HeadlineJatengNews Update

Wali Kota Larang Pegawai Pemkot Semarang Bepergian Saat Nataru

×

Wali Kota Larang Pegawai Pemkot Semarang Bepergian Saat Nataru

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Namun bila ditemukan masih adanya pegawai Pemkot Semarang yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut, Hendi pun akan kembali memberi sanksi tegas. “Bagi yang melanggar, untuk pegawai aparatur sipil negara tidak akan mendapat tambahan penghasilan pegawai selama 1 bulan. Sedangkan untuk pegawai kontrak atau sejenisnya akan diberhentikan,” pungkas Hendi saat memberikan keterangan pers di Lobby Kantor wali kota, Rabu (22/12).

Hendi pun menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi penularan Covid-19 pada masa libur Natal dan tahun baru, yang tak hanya berfokus pada aktivitas masyarakat saja, tetapi juga di internal Pemerintah Kota Semarang sendiri. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp