SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti meminta beberapa revisi peraturan daerah (Perda) untuk pengelolaan sampah ke DPRD Kota Semarang.
Hal ini Agustina sampaikan saat acara Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) 2025 di Patra Hotel and Convention Semarang.
“Kita akan minta beberapa revisi (Perda) untuk pengelolaan sampah baik dari hulu maupun dari hilir supaya sampah terkendali,” kata Agustina.
BACA JUGA: BPS: Okupansi Hotel Bintang 1-3 di Semarang Justru Naik Di Tengah Efisien Anggaran
Selain itu, revisi yang akan pihaknya lakukan yakni mekanisme pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Mekanisme proses pengelolaannya bisa dipercepat, sehingga hasilnya akan bisa cepat terlihat.
“Lalu revisi tentang proses pengawasan anggaran ini perlu ada perbaikan,” jelasnya.
Selain itu, dalam pengolahan sampah di TPA Jatibarang juga akan di ajukan persetujuan dari DPRD Kota Semarang agar lebih ringkas dan lebih baik lagi.