Jateng

Walikota Semarang Komitmen Beri Keringanan Pajak Bagi Masyarakat

×

Walikota Semarang Komitmen Beri Keringanan Pajak Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Walikota Semarang Komitmen Beri Keringanan Pajak Bagi Masyarakat
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang kembali memberikan insentif fiskal daerah berupa pembebasan, pengurangan, dan penerapan prinsip keadilan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Sejak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terbit Maret lalu, Pemkot Semarang telah berkomitmen memberikan kemudahan dan keringanan pajak bagi masyarakat.

“Perlu ditegaskan, kebijakan ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemkot Semarang untuk berpihak kepada masyarakat kecil. Yang merupakan visi misi walikota dan wakil wali kota,” ucap Agustina.

BACA JUGA: Video Viral Rencana PBB Naik 250 Persen, Kota Semarang Pastikan Tak Ada Kenaikan

Agustina juga mengapresiasi kesadaran masyarakat Kota Semarang yang telah taat membayar pajak sehingga mendukung kemandirian keuangan daerah.

Tercatat realisasi PBB tahun 2025 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2025 sebesar 71,78 % dari target Rp704.600.000.000,00.

Berkat capaian tersebut, Pemkot Semarang memastikan tidak ada penyesuaian tarif pajak dan memastikan tidak akan menaikkan PBB tahun 2025.

Bahkan Pemkot Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB yang semula tanggal 31 Agustus 2025 menjadi 30 September 2025.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan