Jateng

Warga Keluhkan Polusi, DLH Kabupaten Semarang Tutup Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Mluweh

×

Warga Keluhkan Polusi, DLH Kabupaten Semarang Tutup Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Mluweh

Sebarkan artikel ini
sampah Mluweh
Lokasi pembuangan sampah ilegal di Dusun Karanggawang, Desa Mluweh, Kecamatan Ungaran Timur. (ist)

Bupati menekankan, pengelolaan sampah harus ԁilakukan secara profesional agar tidak menjadi bom waktu bagi kelestarian lingkungan.

“Terlebih Pemkab Semarang juga terus berupaya mencari solusi komprehensif agar persoalan sampah ini dapat tertangani dengan baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp