Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Warga Kendal Ditangkap Karena Tembak Ban Mobil Orang di Demak, Begini Kronologi Menurut Korban

×

Warga Kendal Ditangkap Karena Tembak Ban Mobil Orang di Demak, Begini Kronologi Menurut Korban

Sebarkan artikel ini
Ban Demak
Polres Demak menangkap pelaku (kaus putih) penembakan ban mobil orang lain di Demak, Kamis, 19 September 2024. (Adher/beritajateng.tv)

“Kronologinya, pelaku mau menyerobot saat mobil saya sudah masuk jalur. Dia tembak empat sampai lima kali. Kena velg, ban depan dan belakang [mobil saya tertembak peluru hingga] tembus,” ujar Achmad, Kamis, 20 September 2024.

Setelah aksi kejar-kejaran, pelaku bernama Sunarwan, 60 tahun, warga Limbangan, Kabupaten Kendal, berhasil polisi tangkap di depan sebuah hotel di Kabupaten Kudus.

BACA JUGA: Video Demo Mahasiswa di DPRD Jateng Ricuh, Pagar Jebol, Polisi Tembak Gas Air Mata

“Karena tidak bisa menyalip, pelaku emosi dan mengeluarkan senjata hingga menembak ban depan dan belakang mobil korban,” tutur Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan selongsong peluru kosong yang dugaannya berasal dari senjata api yang pelaku gunakan.

Menurut AKP Jarno, pelaku kini telah polisi amankan di Mapolres Demak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain senjata api, petugas juga menyita mobil milik pelaku sebagai barang bukti. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan