Penentuan 1 Ramadhan 1444 H tersebut berdasarkan ketinggian hilal dari berbagai daerah yang tersebar di Indonesia.
Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
Adapun beberapa daerah pemantauan hilal yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Jawa Tengah dan daerah lainnya.
Secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Meskipun demikian, masyarakat tetap harus menunggu hasil sidang isbat.
Walaupun Muhammadiyah telah menentukan 1 Ramadhan, tapi euforia menyambut bulan suci ini jangan sampai hilang (*).