Jateng

Warga Pati Dominasi Penolakan Paspor di Jateng, Imigrasi Ungkap Alasannya

×

Warga Pati Dominasi Penolakan Paspor di Jateng, Imigrasi Ungkap Alasannya

Sebarkan artikel ini
Paspor Jateng
Ilustrasi paspor Indonesia. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah mencatat ratusan permohonan paspor ditolak sepanjang 2025. Penolakan tersebut dilakukan karena pemohon terindikasi akan bekerja ke luar negeri secara non-prosedural (NP).

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Haryono Agus Setiawan, menyebut total ada 322 permohonan paspor yang tidak disetujui selama 2025. Dari jumlah itu, pemohon terbanyak berasal dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pati, dengan total 95 orang.

Haryono menjelaskan, kebijakan penolakan paspor terhadap pemohon yang terindikasi bekerja secara non-prosedural merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Adapun sebaran penolakan permohonan paspor di Jawa Tengah meliputi, Kanim Kelas I Khusus TPI Semarang 34 permohonan. Kanim Kelas I TPI Surakarta 57 permohonan. Kanim Kelas I Non TPI Pati 95 permohonan.

Di lanjutkan, Kanim Kelas I Non TPI Pemalang 69 permohonan. Kanim Kelas I TPI Cilacap 18 permohonan, dan Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo 49 permohonan.

“Paspor itu merupakan hak warga negara. Namun, apabila kami menemukan indikasi kuat pemohon akan berangkat bekerja tanpa prosedur, maka permohonan kami tolak demi melindungi yang bersangkutan. Selama satu tahun ini, terdapat 321 permohonan paspor yang terindikasi untuk bekerja secara non-prosedural,” ujar Haryono pada Rabu, 17 Desember 2025.

BACA JUGA: Resmi Masuk Tahap Penuntutan, Kasus Pemblokiran Pantura Pati Berlanjut

Menurut Haryono, mayoritas calon pekerja migran yang mengajukan paspor tersebut berencana berangkat ke Malaysia. Selain itu, sejumlah pemohon juga mengaku hendak menuju Taiwan, Hong Kong, China, hingga Australia.

“Namun, tujuan yang paling dominan tetap Malaysia,” jelasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan