Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas) Eko Purwanto menyebut ada sekitar 150 pembeli rumah subsidi yang turut hadir dalam akad massal tersebut.
Menurutnya, akad massal rumah subsidi ini hanya seremoni semata. Pasalnya, setiap hari prosesi akad juga terjadi antara pembeli rumah subsidi dengan bank yang mereka pilih.
“Sudah ada 150 (yang mengikuti akad massal). Sebenarnya setiap hari sudah ada akad, cuma ini kita akad massal-kan karena di bulan ini ternyata beberapa developer ini kan punya konsumen, ayo dibareng-barengi, diseremonikan. Sebenarnya setiap hari di bank mereka ada akadnya juga,” ucap Eko.
BACA JUGA: DPD REI Usulkan Rumah Subsidi Naik 7 Persen
Mengontrak 10 tahun lebih, warga Weleri Kendal ini akhirnya miliki rumah usai turut akad massal rumah subsidi
Program subsidi rumah dengan harga dan cicilan terjangkau ini tentunya termanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya warga asal Weleri, Kabupaten Kendal, Hartono (53).
Sebelumnya, pria paruh baya yang bekerja serabutan itu mengontrak lebih dari 10 tahun. Mengetahui program rumah subsidi itu, ia langsung memanfaatkannya dan ikut dalam akad massal di Mal Ciputera.
Kepada beritajateng.tv, ia mengaku mengetahui program ini dari spanduk dan banner yang tersebar di seluruh jalan Kota Semarang dan sekitarnya. Hartono mengambil rumah subsidi dengan harga sekitar Rp 160 juta, dengan cicilan per bulan sebesar Rp 990 ribu.
“Ya seneng lah kita bisa punya harapan, punya rumah, ga ngontrak lagi. Kalau ngontrak kan kita bayar tapi ga memiliki. Kalau ini tiap bulan cicil angsuran. Angsuran selesai kan kita yang punya rumahnya,” ucap Hartono.
Sebagai konsumen rumah subsidi, Hartono berharap agar harganya tidak melonjak naik ke depannya. Ia pun merasa kondisi hingga fasilitas rumah subsidi ini sangat layak.
“Harga jangan naik biar yang lain bisa menikmati. Lihat dari zaman, kondisi rumahnya sesuai, apalagi kan sekarang tanah mahal, kalau kita ga ambil subsidi itu, kapan kita bisa punya rumah,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi