SEMARANG, beritajateng.tv – Gula oplosan beredar di wilayah Pantura barat dan Banyumas Raya, Jawa Tengah. Dalang dari peredaran gula oplosan itu ialah laki-laki asal Banyumas berinisial MS (52).
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis, 10 Juli 2025 sore, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman mengungkap modus yang MS lakukan yaitu mengganti karung kemasan gula kristal Rafinasi Angels menjadi gula kristal putih kemasan Raja Gula bekas.
“Gula tersebut kemudian dimasukan dalam alat mixer untuk dicampur. Setelah bahan-bahan tersebut tercampur, dia mengemas ke dalam karung ukuran 50 kg merek Raja Gula bekas, kemudian menjahitnya menggunakan mesin jahit karung,” ujar Arif.
BACA JUGA: Pelemparan KA Sancaka Terjadi di Srowot Klaten, Polda Jateng: Kejadiannya Malam, Sulit Cari Pelaku
Arif menuturkan, MS menjual gula oplosan itu ke wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur. MS melancarkan aksinya sejak tahun 2018 silam.
“MS mencampur 5 sak gula kristal rafinasi kemasan Angels 50 kilogram dengan 3 sak gula kristal rafinasi kemasan SUJ/Andalan 50 kilogram menjadi 8 sak gula kristal putih kemasan Raja Gula 50 kilogram,” terangnya.
Tak cuma itu, kata Arif, MS juga mengganti kemasan gula kristal putih hasil reject atau tidak layak dari pabrik yang kondisinya rusak atau basah menggunakan kemasan gula kristal putih Raja Gula.