Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNasionalNews Update

Wisatawan Asing Dilarang Sewa Motor Di Bali, Menparekraf Pantau Dampaknya Ke Wisata

×

Wisatawan Asing Dilarang Sewa Motor Di Bali, Menparekraf Pantau Dampaknya Ke Wisata

Sebarkan artikel ini
larangan sewa motor
Menparekraf akan meninjau kembali larangan sewa motor dan dampaknya terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Bali, Jumat (17/3/2023). (Yovita - beritajateng.tv).

“Rata-rata pariwisata yang kita incar (berkualitas dan berkelanjutan) ini biasanya menggunakan mobil. Hanya memakai motor seandainya mereka terjebak macet. Itu dipandu oleh Ojol dan penyedia layanan transportasi lainnya. Jadi ini yang kita harapkan,” ujarnya.

Alasan Larangan Sewa Motor: Hadirkan Pariwisata yang Berbudaya

Menurut Sandiaga Uno, hadirnya larangan penyewaan kendaraan roda dua bagi wisatawan untuk menciptakan lingkungan Bali yang kondusif dan memiliki payung hukum terhadap pelanggaran.

“Kita menyampaikan ada sanksi tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Hal ini dilakukan agar menghadirkan Bali sebagai pariwisata yang ramah tamah terhadap wisatawan tapi juga memiliki koridor hukum. Kita ingin wisatawan itu menghargai,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengeluarkan larangan penyewaan kendaraan roda dua bagi wisawatan di Bali. Koster menyebut Pemprov Bali telah memiliki sejumlah aturan tentang tata kelola pariwisata, termasuk larangan bagi warga negara asing (WNA) untuk menggunakan kendaraan bermotor.

Selain itu, banyak wisatawan khususnya wisatawan mancanegara melanggar aturan lalu lintas, mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, hingga tak memiliki lisensi untuk berkendara. Adanya larangan sewa motor mulai berlaku tahun ini untuk membenahi sistem pariwisata. Tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisata setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya dan taat hukum.

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan