SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menerima sekitar 30 perwakilan santri yang protes terhadap tayangan Xpose Uncensored di kantornya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ketua KIPD Jawa Tengah Muhammad Aulia Assyahidi menilai tayangan Program Xpose Uncensored Trans 7 itu melukai para kiai dan santri. Bahkan, kata dia, tayangan tersebut tak sesuai dengan regulasi yang telah KPID terbitkan, yakni Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
“Kita memahami apa yang mereka katakan, kita menilai tayangan itu benar-benar melukai para kiai dan juga para santri. Narasi di tayangan itu memang tidak mencerminkan adab kepada para kiai, santri, pondok dan kami menilai tayangan itu tidak sesuai regulasi yang telah KPID tayangkan, baik itu P3 dan SPS,” ujar Aulia.
Aulia menyebut, berdasarkan hasil kajiannya, KPID Jawa Tengah menemukan pelanggaran banyak pasal yang dalam tayangan tersebut.
“Kajian kami kemarin itu sebelum kami kirim ke KPI ada 16 pasal yang dilanggar dan ada 6 pasal utama yang memang benar-benar dilanggar. Jadi secara regulasi tayangan itu seharusnya tidak boleh muncul di televisi,” ucapnya.
BACA JUGA: Geruduk KPID Jateng, Ratusan Santri Minta Pencabutan Hak Siar Trans7: Berhentikan Tim Expose Uncensored!
Ia menegaskan, sejumlah pasal yang dilanggar di antaranya terkait tradisi dan keberagaman.
“Ya, pasal 5, pasal 6 itu soal tradisi, keberagaman, terus menjaga persatuan begitu. Pasal 2 juga bahwa setiap konten penyiaran itu harus berwatak Pancasila juga itu. Jadi banyak sekali juga harus mengutamakan kebudayaan gitu,” lanjutnya.
Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, KPID Jawa Tengah langsung mengirimkan surat rekomendasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) RI. Aulia menyebut, rekomendasi tak lain meminta agar Trans 7 diberikan sanksi tertinggi.
“KPID sudah mengirimkan surat langsung kemarin itu ke KPI Pusat untuk merekomendasikan sanksi tertinggi dan KPI Pusat alhamdulillah menjatuhkan sanksi tertinggi yaitu penghentian tayang. Itu sudah sanksi tertinggi yang KPI lakukan,” tegasnya.