JAKARTA, beritajateng.tv – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta masyarakat maupun pihak yang menantikan pembukaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi menggelar aksi demonstrasi.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan percepatan operasional sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Pembukaan dapur MBG tersebut akan terlaksana secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
Zulhas mengatakan, pemerintah telah memiliki skema untuk menentukan wilayah yang menjadi prioritas. Salah satu pertimbangan utama adalah tingginya angka stunting di suatu daerah.
Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang berkepentingan dengan operasional SPPG memahami proses yang sedang dijalankan pemerintah. Menurutnya, pembukaan seluruh titik dapur MBG tidak dapat dilakukan secara bersamaan.
“Jadi para teman-teman yang bergerak di bidang ini, kalau sudah membaca komunikasi, harap memahami. Jadi nggak usah datang lagi, apa demo lagi,” kata Zulhas.
BACA JUGA: Kisah Koperasi Merah Putih Kober Banyumas Bangun Usaha dari Nol, Kini Jadi Pemasok Beras dan Telur MBG
Ia menjelaskan, pemerintah membagi wilayah pembukaan SPPG ke dalam dua kelompok prioritas. Daerah dengan angka stunting tinggi akan mendapatkan perhatian lebih dahulu dibandingkan wilayah lainnya.
Sejumlah wilayah yang masuk dalam prioritas awal di antaranya Papua Pegunungan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah menargetkan pembukaan SPPG di wilayah tersebut dapat dilakukan dalam waktu sekitar satu bulan.
“Itu nasibnya bagaimana? Kita bagi dua, yang daerah tertinggal, yang tadi Mas Dar (Kepala BGN, Sudaryono) dan Menkes (Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin) gambarkan itu stunting-nya tinggi. Kalau di peta itu daerah merah, itu prioritas. Misalnya ya, Papua Pegunungan, NTT, Papua-Papua dan NTT. Nah ini kita akan selesaikan sebulan ini,” ujarnya.
Sementara itu, sebagian besar titik SPPG lainnya perkiraannya membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk dapat mulai beroperasi. Wilayah tersebut tersebar di sejumlah daerah, termasuk Sumatera dan Jawa.
“Dari 13.000 (titik SPPG) itu sebagian artinya. Nah sebagian besar, itu kita perlu waktu dua bulan. Itu ada di Sumatra, ada di Jawa, ya. 3T juga namanya, yang 13.000 tadi,” jelas Zulhas.
Ia mengatakan, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut mengenai skema pembukaan SPPG yang belum masuk dalam prioritas tahap pertama. Pemerintah akan menyampaikan perkembangan terkait operasional dapur MBG tersebut setelah proses persiapan selesai.
“Yang sisanya dua bulan akan kita set bentuknya apa nanti, kita akan jelaskan berikutnya,” sambungnya.
Target Pembukaan SPPG Prioritas Sebelum 5 Agustus
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemerintah memang memberikan perhatian khusus terhadap daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi.
Menurut Budi, percepatan pembukaan dapur MBG di wilayah tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah untuk memperluas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus mempercepat penanganan masalah gizi anak.
Pemerintah kini telah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang dinilai siap untuk menjalankan operasional SPPG. Titik-titik tersebut nantinya akan terputuskan untuk segera buka di wilayah prioritas.
Budi mengatakan keputusan mengenai pembukaan SPPG di daerah dengan angka stunting tinggi di target sebelum 5 Agustus 2026.
“Yang stunting itu saya baru wa, termasuk sampai lokasi-lokasinya sudah ada Kabupaten/Kota-nya. Itu nanti akan segera terputuskan oleh Bapak Kepala BGN sebelum tanggal 5 (Agustus) segera SPPG, yang sudah siap itu dibuka langsung di daerah-daerah yang memang stuntingnya tinggi,” kata Budi.
BACA JUGA: Gerindra Jateng: Latar Belakang Pertanian Jadi Modal Sudaryono Benahi Program MBG
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan Program MBG dapat semakin luas menjangkau masyarakat, terutama anak-anak yang berada di wilayah dengan persoalan stunting tinggi.
Pembukaan SPPG secara bertahap juga harapannya dapat memastikan setiap dapur memiliki kesiapan operasional yang memadai sebelum mulai melayani penerima manfaat. (*)





