Lingga juga mengimbau kepada para orang tua dan perangkat desa/kelurahan agar ikut mengawasi dan membina remaja di lingkungannya. Hal ini agar mereka tidak terlibat balap liar.
Karena aktivitas ini sangat membahayakan diri sendiri maupun para pengguna jalan yang lain. “Terlebih kegiatan ini di lakukan di jalan raya dan merupakan jalur cepat,” tegas kasatlantas.
BACA JUGA: Aksi Balap Liar di Ungaran, Polres Semarang: Dapat Surat Tilang Juga
Jajaran Satlantas Polres Semarang mengamankan ratusan sepeda motor yang kedapatan ngabuburit dengan aksi balap liar di Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Ratusan sepeda motor ini terjaring dalam razia balap liar di ruas Jalan Jenderal M Sarbini atau Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), Rabu 5 Maret 2025 sore. (*)
Editor: Farah Nazila