Ekbis

164 Rumah Warga Kudus Disulap Jadi Hunian Layak, PT Djarum dan Polytron Gelontorkan Rp11,4 Miliar

×

164 Rumah Warga Kudus Disulap Jadi Hunian Layak, PT Djarum dan Polytron Gelontorkan Rp11,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
164 Rumah Warga Kudus Disulap Jadi Hunian Layak, PT Djarum dan Polytron Gelontorkan Rp11,4 Miliar
Penyerahan program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Doc. Djarum)

“Semoga program RSLH terus berjalan sehingga semakin banyak warga yang membutuhkan dapat terbantu dan menata hidup mereka menjadi lebih baik,” ujarnya.

Momentum HUT ke-477 Kabupaten Kudus

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, PT Djarum, dan Polytron.

Menurutnya, program tersebut menunjukkan peran sektor swasta dalam membantu pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Pada momentum HUT ke-477 Kabupaten Kudus ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus berterima kasih kepada PT Djarum dan Polytron atas kepedulian dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sam’ani.

Ia mengaitkan program tersebut dengan slogan Kabupaten Kudus, Urup-urupi, yang menurutnya memiliki filosofi tentang semangat dan kehidupan.

“Semoga PT Djarum dan Polytron semakin maju dan selalu membantu masyarakat baik di Kudus maupun di daerah lainnya melalui banyak program yang bermanfaat,” ujarnya.

General Manager Community Development PT Djarum Achmad Budiharto mengatakan RSLH dirancang untuk memberikan dampak langsung kepada keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Menurut dia, persoalan hunian tidak layak dapat menjadi beban bagi keluarga. Karena itu, perbaikan rumah diharapkan membuat penerima manfaat memiliki lingkungan hidup yang lebih sehat dan dapat menjalani aktivitas dengan lebih produktif.

“Melalui Program RSLH, kami ingin berkontribusi nyata dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kudus,” kata Budiharto.

Ia menegaskan setiap rumah yang pihaknya bangun mengutamakan tiga aspek, yakni aman, nyaman, dan sehat.

“Ketika persoalan rumah yang tidak layak dapat terselesaikan, masyarakat tidak lagi terbebani sehingga dapat lebih fokus bekerja. Lebih produktif, dan secara bertahap meningkatkan kondisi sosial ekonominya,” ujarnya.

Budiharto menjelaskan pembangunan RSLH mulai dengan pendataan dan usulan dari pemerintah setempat. Data tersebut kemudian pihaknya verifikasi untuk memastikan bantuan tertuju kepada warga yang memenuhi kriteria.

Masyarakat sekitar juga terlibat selama proses pembangunan. Skema intervensi penuh membuat penerima manfaat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pembangunan ulang rumah.