SEMARANG, beritajateng.tv – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) harus tumbuh dari kesadaran, bukan karena paksaan.
Menurutnya, PKK merupakan organisasi partisipatif yang memiliki kemandirian sehingga setiap kader maupun warga berhak menentukan bentuk keterlibatannya.
Hal ini Agustina sampaikan saat menjadi narasumber dalam Training Legislatif Dasar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) 2026 di Aula Gedung Prof. Purwahid Patrik, S.H.
Di hadapan ratusan mahasiswa, ia membahas pentingnya prinsip inklusivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan perumusan kebijakan publik.
Agustina menjelaskan, pemerintah tidak bisa memandang PKK sebagai organisasi yang seluruh aktivitas dan keanggotaannya harus dikendalikan oleh birokrasi.
Sebaliknya, pemerintah perlu menempatkan PKK sebagai mitra yang memiliki ruang gerak dan kewenangan organisasi sendiri.
“PKK adalah sebuah lembaga mitra. Pemerintah itu memiliki mitra, banyak mitranya. Salah satunya adalah PKK. Dia berdiri bebas, merdeka. Di bentuk mulai dari pusat sendiri sampai dengan tingkat RT. Tidak ada paksaan. Lembaga partisipatif,” kata Agustina.
Ia menilai, prinsip kemandirian tersebut penting agar kegiatan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan sesuai semangat sukarela.
Pemerintah dapat mendukung dan menjalin kerja sama, tetapi tidak seharusnya menghilangkan karakter partisipatif yang menjadi dasar organisasi tersebut.
Agustina juga menyoroti kondisi warga yang memiliki kesibukan dan tanggung jawab berbeda-beda. Tidak semua orang memiliki waktu luang untuk mengikuti berbagai agenda organisasi kemasyarakatan.
BACA JUGA: Semarang Sabet Predikat Kota Terbaik Digital Nasional, Agustina: AI Harus Dikendalikan Manusia
Karena itu, ketidakhadiran atau ketidakikutsertaan seseorang dalam kegiatan PKK di Semarang tidak boleh langsung di anggap sebagai bentuk penolakan terhadap organisasi.
“Kalau ada warga Semarang yang tidak mau terlibat di dalam urusan PKK, bukan karena dia menolak eksistensi PKK. Bukan. Tetapi mungkin tidak ada waktunya,” ungkapnya.
Menurut Agustina, pemerintah dan pengurus organisasi perlu memahami kondisi tersebut. Partisipasi masyarakat tidak bisa di ukur semata-mata dari seberapa sering seseorang menghadiri kegiatan atau menjalankan tugas organisasi.





