Jateng

17 Daerah Zona Merah Miskin, DPRD Jateng Siapkan Raperda Kemiskinan

×

17 Daerah Zona Merah Miskin, DPRD Jateng Siapkan Raperda Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
raperda kemiskinan
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bagus Suryokusumo dalamPenyuluhan Sosial Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Tanggun Jawab dan Kesetiakawanan Sosial, di aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Ungaran, Selasa, 15 April 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 17 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah masuk dalam zona merah daerah miskin.

Meski Kabupaten Semarang tidak termasuk di dalamnya, senjumlah persoalan masih dihadapi. Salah satunya, penanganan kemiskinan.

Hal ini terungkap dari Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bagus Suryokusumo dalam Penyuluhan Sosial Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Tanggun Jawab dan Kesetiakawanan Sosial, di aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Ungaran, Selasa, 15 April 2025.

Ketika berbicara soal memiskinan, jelas Bagus, masalah yang kabupaten/kota hadapi, umumnya, terkait masalah sinergi antar pihak. Masih banyak yang beranggapan persoalan kemiskinan menjadi urusannya dinas sosial.

Padahal untuk mengatasi dan menangani kemiskinan tidak bisa hanya diserahkan kepada dinas sosial saja.

“Namun harus di bicarakan bareng-bareng oleh semua stakeholder. Dinas hingga penentu kebijakan terkait yang lain,” katanya.

BACA JUGA: PKB Jawa Tengah Kukuhkan 2 Badan Otonom, Fokus Entaskan Kemiskinan hingga Tanggulangi Bencana

Ia mencontohkan soal jambanisasi yang menjadi bagian dari indikator kemiskinan ada di dinas pekerjaan umum.

Kemudian pelatihan ketrampilan kerja urusannya oleh dinas tenaga kerja. Selain itu masih. banyak program lain untuk penanganan kemiskinan.

Hanya saja, belum ada sinergi yang berkesinambungan dan sinkronisasi program antar dinas terkait. “Sehingga masing- masing terkesan berjalan dengan programnya sendiri – sendiri yang justru malah memboroskan anggaran,” tegasnya.

Oleh karena itu, masih kata Bagus, DPRD Provinsi Jawa Tengah sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur tentang penanggulangan masalah kemiskinan.

Penyusunan raperda ini bertujuan agar persoalan kemiskinan di Jawa Tengah segera teratasi dengan baik.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan