SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Provinsi Jawa Tengah berhasil capai pelaporan LHKPN 100 persen sebelum batas akhir yang ditetapkan. Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan legislatif Jateng dalam menjaga transparansi publik.
“Kami sudah melaporkan 100 persen LHKPN sebelum batas akhir pelaporan,” ujar Wakil Ketua DPRD Jateng, M. Saleh, Selasa, 15 April 2025.
Ia juga mengapresiasi seluruh unsur pendukung, mulai dari pimpinan dewan, pimpinan fraksi, hingga unit LHKPN Sekretariat DPRD.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota yang sudah melaporkan LHKPN, serta semua pihak yang ikut mendukung,” imbuhnya.
BACA JUGA: 17 Daerah Zona Merah Miskin, DPRD Jateng Siapkan Raperda Kemiskinan
Yohan Fitriadi, Perisalah Legislatif Ahli Muda dari Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Jateng menambahkan, pelaporan tersebut sudah mencapai 100 persen sebelum batas waktu berakhir.
Selain itu, ia menyebut bahwa DPRD Jateng pernah menerima penghargaan nasional atas hal itu.
“Pada 2018, 2019 dan 2022, DPRD Jateng mendapatkan penghargaan sebagai pengelola LHKPN terbaik tingkat legislatif provinsi se-Indonesia,” ungkap Yohan.