Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Rampung Sebelum Tenggat, Capaian Pelaporan LHKPN DPRD Jawa Tengah Capai 100 Persen

×

Rampung Sebelum Tenggat, Capaian Pelaporan LHKPN DPRD Jawa Tengah Capai 100 Persen

Sebarkan artikel ini
LHKPN DPRD
Pelaporan LHKPN DPRD Jawa Tengah. (Foto: Dok. DPRD Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Provinsi Jawa Tengah berhasil capai pelaporan LHKPN 100 persen sebelum batas akhir yang ditetapkan. Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan legislatif Jateng dalam menjaga transparansi publik.

“Kami sudah melaporkan 100 persen LHKPN sebelum batas akhir pelaporan,” ujar Wakil Ketua DPRD Jateng, M. Saleh, Selasa, 15 April 2025.

Ia juga mengapresiasi seluruh unsur pendukung, mulai dari pimpinan dewan, pimpinan fraksi, hingga unit LHKPN Sekretariat DPRD.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota yang sudah melaporkan LHKPN, serta semua pihak yang ikut mendukung,” imbuhnya.

BACA JUGA: 17 Daerah Zona Merah Miskin, DPRD Jateng Siapkan Raperda Kemiskinan

Yohan Fitriadi, Perisalah Legislatif Ahli Muda dari Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Jateng menambahkan, pelaporan tersebut sudah mencapai 100 persen sebelum batas waktu berakhir.

Selain itu, ia menyebut bahwa DPRD Jateng pernah menerima penghargaan nasional atas hal itu.

“Pada 2018, 2019 dan 2022, DPRD Jateng mendapatkan penghargaan sebagai pengelola LHKPN terbaik tingkat legislatif provinsi se-Indonesia,” ungkap Yohan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan