Jateng

2 Jabatan Kepala Dinas di Pemprov Jateng Kosong, Ahmad Luthfi Beberkan Syarat Masuknya

×

2 Jabatan Kepala Dinas di Pemprov Jateng Kosong, Ahmad Luthfi Beberkan Syarat Masuknya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah) usai melantik dan mengambil sumpah janji sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, masih ada jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang kosong belum terisi.

Hal itu Luthfi sampaikan usai melantik dan mengambil sumpah janji sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 21 September 2026.

Adapun pelantikan kali ini mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga pejabat fungsional. Pengisian tersebut, kata Luthfi, untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

“Pelantikan hari ini ada yang eselon dua, pejabat tinggi pratama, kemudian ada pengawas, ada administrator, ada pejabat fungsional. Di mana untuk yang angkatan sekarang adalah untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong yang karena pejabat sebelumnya sudah pensiun,” kata Luthfi.

Luthfi Klaim Tidak Ada Jastip Isi Jabatan

Dia bilang, syarat pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Jateng melalui tahapan manajemen talenta. Proses tersebut di antaranya meliputi asesmen, verifikasi, hingga uji kompetensi.

“Di Provinsi Jawa Tengah sudah melalui tahapan namanya manajemen talenta. Di antaranya harus melalui asesmen ini, kemudian verifikasi, kemudian uji kompetensi, dan lain sebagainya sehingga semuanya akan transparan,” katanya.

Luthfi memastikan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Jateng dilakukan melalui mekanisme yang telah ada penetapannya. Dia mengklaim dalam pengisian jabatan tinggi itu tidak menggunakan praktik jasa titip-menitip atau jastip.

BACA JUGA: Daftar Kepala OPD Baru di Pemprov Jateng Dilantik Hari Ini, Ahmad Luthfi: Jabatan Bukan Soal Suka-Tidak Suka

Menurut pengakuannya, proses tersebut harus mengedepankan profesionalisme dan manajemen talenta.

“Tidak ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang jabatan itu jastip dan titip-titip. Jadi enggak ada itu. Jadi jasa penitipan tidak boleh, apalagi titip-titip,” kata Luthfi.

Pihaknya menambahkan, proses pengisian jabatan harus dilakukan sesuai dengan manajemen talenta dan jalur yang telah ada ketentuannya.

“Semuanya harus sesuai dengan manajemen talenta. Semuanya sudah profesional sesuai dengan jalur yang benar,” ucapnya.