SEMARANG, beritajateng.tv – Kendati waktu tersisa kurang dari 7 (tujuh) bulan sebelum periode 2019-2024 berakhir, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nur Sa’adah memastikan 20 rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas akan rampung tahun ini.
Hal itu ia ungkapkan saat beritajateng.tv temui di Kantor Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Senin 26 Februari 2024. Menurut keterangannya, pembahasan semua Raperda harus melalui Bapemperda terlebih dahulu.
Pada Rapat Paripurna yang berlangsung di hari yang sama, Nur Sa’adah menyebut adanya 2 (dua) nama Rapeda yang berganti. Sehingga, lanjut Sa’adah, Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) juga ikut berganti sekaligus mesti dilangsungkan Rapat Paripurna untuk membahasnya.
“Kemarin, beberapa waktu yang lalu sebelum Pemilu, kita sudah mem-Paripurna-kan 20 Raperda yang akan dibahas tahun 2024. Karena ada usulan perubahan dari 2 komisi, Komisi A dan D, maka Propemperda tadi berubah. Raperda tetap 20, akan tetapi judulnya berubah 2,” terang Nur Sa’adah.
BACA JUGA: DPRD Jateng Ganti Raperda Pemantauan Orang Asing Jadi Penyelenggaran Perpustakaan, Ini Alasannya
Raperda prioritas DPRD dan Pemprov Jateng
Perihal Raperda yang menjadi prioritas, Sa’adah tak bisa menyebutkan satu atau dua Raperda. Lantaran bagi legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, ke-20 Raperda itu menjadi fokus DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tahun 2024 ini.
“Bagi kami, semuanya prioritas. Sebab ini tahun terakhir masa jabatan kita, sampai September 2024. Oleh karenanya dari 20 Raperda itu, harus semuanya selesai,” terang Nur Sa’adah.
Pihaknya pun menyampaikan mekanisme pembahasan Raperda agar dapat rampung sesuai dengan rencana.
“Raperda itu nanti akan dibahas. Ada lewat Pansus (Panitia Khusus), ada yang melalui komisi. Dari komisi-komisi akan melaksanakan pembahasan, termasuk (kami di) Komisi D tentang Raperda Penyelenggaran Perhubungan,” tuturnya.
Sebanyak 20 Raperda itu, lanjut Sa’adah, ada 3 (tiga) Raperda yang sifatnya kumulatif terbuka.
“Raperda kumulatif terbuka itu ada Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
BACA JUGA: Respons Raperda Minerba, Sekda Jateng: Untuk Menindak Tambang Ilegal di Jawa Tengah
Lebih lanjut, Sa’adah pun berharap seluruh Raperda itu akan terselesaikan tahun ini. Agar nantinya anggota dewan periode 2024-2029 tak memiliki tanggungan atas Raperda periode sebelumnya.
“Itu semua harus selesai di akhir tahun ini, sehingga kita tidak punya tanggungan lagi untuk periode ke depan. Semua anggota dewan yang baru akan memulai kerja-kerja baru, untuk perda-perda yang baru juga,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





