Masalah Sirekap yang terkait dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan juga PDIP dan Partai Buruh soroti. PDIP menyoroti bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan di Kalimantan Utara telah mandek hingga 19 Februari.
Sementara Partai Buruh juga melaporkan bahwa rekapitulasi di kecamatan juga berhenti hingga 20 Februari, terkait masalah dengan Sirekap.
Politikus PDIP, Deddy Sitorus, menanggapi bahwa ada perintah dari petugas penyelenggara Pemilu untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kalimantan Utara, tanpa berkonsultasi dengan peserta pemilu dan Komisi II DPR.
Sementara itu, Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, menyatakan bahwa rekapitulasi di kecamatan tengah mandek berdasarkan instruksi KPU RI, dengan alasan sistem Sirekap mengalami kesalahan. Hingga saat ini, KPU belum memberikan penjelasan resmi terkait masalah ini. (*)