Jateng

26 Tahun Menanti, Usaha Kursi Rotan Penyandang Disabilitas Ini Akhirnya Dapat Suntikan Modal

×

26 Tahun Menanti, Usaha Kursi Rotan Penyandang Disabilitas Ini Akhirnya Dapat Suntikan Modal

Sebarkan artikel ini
penyandang disabilitas semarang
Mukholil (49), penyandang disabilitas asal Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Mukholil (49), penyandang disabilitas asal Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, bersyukur usaha pembuatan kursi rotan yang ia rintisnya sejak 26 tahun lalu akhirnya mendapat suntikan modal.

Pria yang menggunakan kursi roda tersebut berharap bantuan modal ini bisa meningkatkan kapasitas produksi usahanya. Selama ini, ia hanya mengandalkan modal terbatas yang adiknya berikan untuk menjalankan usaha.

Dengan modal seadanya, Mukholil memproduksi kursi rotan untuk kemudian menjualnya kepada peminat, baik secara offline maupun online. Permintaan produknya bahkan datang dari luar kota.

Namun, keterbatasan modal membuat perkembangan usahanya masih stagnan. Melalui bantuan modal sebesar Rp2,5 juta, Mukholil kini bisa menambah stok bahan baku rotan yang harganya semakin mahal.

“Alhamdulillah, bantuan modal ini akan saya manfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi usaha,” jelasnya, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Rabu 29 Juli 2026.

BACA JUGA: Bima Arya Ingatkan Bupati di Jateng soal Anggaran, Singgung Mobil Dinas Mewah-Kursi Pijat Mahal

Mukholil merupakan satu dari 20 pelaku usaha penerima manfaat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang Bupati Semarang serahkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah juga menyalurkan bantuan kepada 18 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Semarang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, mengatakan berdasarkan usulan Pemkab Semarang, sebanyak 18 KUBE menerima bantuan dengan nilai Rp20 juta untuk setiap kelompok.

Sementara itu, penerima manfaat UEP berjumlah 20 pelaku usaha, termasuk penyandang disabilitas. Rinciannya, 15 orang merupakan penerima yang terusulkan melalui Dinas Sosial, empat orang berasal dari usulan empat kecamatan berdaya, dan satu orang merupakan penerima tambahan dari Pemprov Jawa Tengah.

Sebelum mengusulkan calon penerima kepada pemerintah provinsi, Dinsos Kabupaten Semarang terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi (verval). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria dan tepat sasaran.

Penerima bantuan di syaratkan belum pernah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, penerima harus masuk dalam desil 1 hingga 4 dan memiliki usaha yang ternilai layak untuk dikembangkan.

“Termasuk kita cek usahanya layak atau tidak untuk dikembangkan,” jelas Istichomah.

Menurut Istichomah, bantuan tersebut memiliki misi yang lebih besar, yakni mendorong penyandang disabilitas agar semakin mandiri dan berdaya secara ekonomi.

Penyandang disabilitas diharapkan dapat memiliki usaha sendiri, memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri, serta tidak bergantung kepada orang lain maupun pemerintah.

Bantuan tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa upaya pemberdayaan di Kabupaten Semarang tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial. Pemerintah juga mendorong terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat bawah.

Dinas Sosial Kabupaten Semarang juga akan memantau perkembangan usaha para penerima bantuan selama enam bulan. Pemerintah akan mempertimbangkan tambahan modal bagi penerima yang mampu menunjukkan peningkatan produktivitas usaha secara signifikan.

“Bila usahanya mampu menunjukkan peningkatan produktivitas yang signifikan, kita akan tambah lagi bantuan untuk modal usaha,” tegas Istichomah.

BACA JUGA: Viral Penumpang Bus Dapat Kursi Plastik Padahal Bayar Rp420 Ribu, Bikin Warganet Emosi

Ia menambahkan, lebih dari 100 penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang sebenarnya telah memiliki usaha. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum bisa memberikan bantuan kepada seluruh pelaku usaha disabilitas.

“Maka kami juga berterima kasih atas bantuan Dinas Sosial Provinsi, kemudian dari Sentra Antasena Magelang, juga Bank Jateng yang turut membantu permodalan dan lainnya,” tandas Istichomah. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp