SEMARANG, beritajateng.tv – Mukholil (49), penyandang disabilitas asal Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, bersyukur usaha pembuatan kursi rotan yang ia rintisnya sejak 26 tahun lalu akhirnya mendapat suntikan modal.
Pria yang menggunakan kursi roda tersebut berharap bantuan modal ini bisa meningkatkan kapasitas produksi usahanya. Selama ini, ia hanya mengandalkan modal terbatas yang adiknya berikan untuk menjalankan usaha.
Dengan modal seadanya, Mukholil memproduksi kursi rotan untuk kemudian menjualnya kepada peminat, baik secara offline maupun online. Permintaan produknya bahkan datang dari luar kota.
Namun, keterbatasan modal membuat perkembangan usahanya masih stagnan. Melalui bantuan modal sebesar Rp2,5 juta, Mukholil kini bisa menambah stok bahan baku rotan yang harganya semakin mahal.
“Alhamdulillah, bantuan modal ini akan saya manfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi usaha,” jelasnya, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Rabu 29 Juli 2026.
BACA JUGA: Bima Arya Ingatkan Bupati di Jateng soal Anggaran, Singgung Mobil Dinas Mewah-Kursi Pijat Mahal
Mukholil merupakan satu dari 20 pelaku usaha penerima manfaat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang Bupati Semarang serahkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah juga menyalurkan bantuan kepada 18 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Semarang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, mengatakan berdasarkan usulan Pemkab Semarang, sebanyak 18 KUBE menerima bantuan dengan nilai Rp20 juta untuk setiap kelompok.
Sementara itu, penerima manfaat UEP berjumlah 20 pelaku usaha, termasuk penyandang disabilitas. Rinciannya, 15 orang merupakan penerima yang terusulkan melalui Dinas Sosial, empat orang berasal dari usulan empat kecamatan berdaya, dan satu orang merupakan penerima tambahan dari Pemprov Jawa Tengah.
Sebelum mengusulkan calon penerima kepada pemerintah provinsi, Dinsos Kabupaten Semarang terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi (verval). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria dan tepat sasaran.





