SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman PPPK Kemenag tersebut ialah untuk tahun anggaran 2022.
Menurut Sekjen yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, pada pengumuman PPPK Kemenag kali ini terdapat 29.109 peserta yang lulus, Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, peserta yang berhasil dalam seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan telah melalui seluruh tahapan seleksi yang ada.
Selain itu, mereka juga telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.