SEMARANG, beritajateng.tv – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendapat jatah sebanyak 3.000 unit rice cooker atau penanak nasi elektrik gratis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebanyak 3.000 warga sudah diajukan sebagai penerima bantuan.
Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Jateng, Suhardi mengaku, pihaknya telah mengusulkan 3 ribu nama calon penerima bantuan penanak nasi gratis. Saat ini, data tersebut tengah diverifikasi oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
“Yang diajukan untuk kuota Provinsi Jateng kurang lebih 3 ribu calon penerima atau KK. Saat ini dalam tahap verifikasi dan kalau di pusat (pemerintah pusat) memang rencana pengadaan setelah datanya fix dulu, baru diadakan.” Ujar Suhardi, Senin 18 Desember 2023.
Pihaknya mengungkap, 3 ribu calon penerima penanak nasi elektrik itu berasal dari 12 kabupaten/kota di Jateng.
Adapun belasan penerima itu merupakan warga Rembang, Pati, Kudus, Kendal, Kabupaten Semarang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Kota Semarang, Kota Salatiga, hingga Kota Tegal.
BACA JUGA: Ombudsman Rilis 5 Kabupaten Jateng dengan Pelayanan Publik Terbaik, Mana Saja?
Selain 12 daerah tersebut, 13 kabupaten/kota lainnya sudah telah ter-cover oleh Komisi VII DPR RI untuk diagendakan langsung menerima bantuan rice cooker dari Kementerian ESDM.
“3 ribu calon penerima meliputi 12 kabupaten/kota di Jateng, di luar wilayah itu Komisi VII DPR RI. Tetapi kita belum tahu aspirasi mereka berapa masing-masing daerah belum tahu,” ujarnya Suhardi.
Tujuan bantuan rice cooker dari Kementerian ESDM untuk warga Jateng
Suhardi menyebut, bantuan alat penanak nasi elektrik gratis ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi per kapita di Jateng yang pada tahun 2022 lalu masih di kisaran 745,59 KVA.
“Semoga saja tidak menimbulkan kecemburuan sosial, serta bisa menambah konsumsi listrik per kapita wilayah Jawa Tengah karena tahun kemarin baru 745,59 KVA,” akunya.
Terdapat empat kriteria warga yang menurut Suhardi berhak meenrima bantuan penanak nasi elektrik dari Kementerian ESDM. Kriteria tersebut yakni warga kurang mampu yang rumahnya memiliki daya listrik 450-1.300 watt dan belum memiliki penanak nasi di rumah.
Adapun syarat lainnya yakni masuk dalam daftar usulan dari pihak kepala desa atau pemangku wilayah di lingkungan domisili dan sudah mengisi semua persyaratan yang di verifikasi dari PLN, Dinas ESDM, dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
“PLN dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM pusat melakukan verifikasi. Proses verifikasinya kurang lebihnya sebulan, sebenarnya karena ini programnya agak mendadak, jadinya kesiapan daerah untuk membantu verifikasi masih kurang,” paparnya.
BACA JUGA: Tindaklanjuti Pembagian Bantuan Rice Cooker, Dinas ESDM Jateng: Masih Tahap Pendataan Penerima
Untuk pembagian penanak nasi elektrik akan mulai dalam satu tahapan pada bulan Januari 2024 setelah verifikasi data. Bantuan tersebut akan tersalurkan melalui PT Pos Indonesia masing-masing daerah.
“Yang bagi nanti pihak PT Pos. Hasil verifikasi muncul baru PT Pos melaksanakan, pas barangnya sudah datang, langsung di bagikan buat warga,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila





