SEMARANG, beritajateng.tv – Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku peretasan telepon seluler yang menggunakan modus penyebaran file Apk melalui aplikasi WhatsApp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio, menggelar konferensi pers di Semarang pada Selasa, 8 Agustus 2023 dan mengumumkan penangkapan empat tersangka pelaku peretasan ini. Penangkapan berlangsung di tiga lokasi berbeda beberapa hari yang lalu.
BACA JUGA: Polisi Sebut Terduga Teroris S Kumpulkan Dana Lewat Kotak Sumbangan
Tersangka pertama dengan inisial RJ dan tersangka kedua dengan inisial IW, berhasil tertangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Sementara itu, tersangka ketiga bernama HAR tertangkap di Garut, Jawa Barat. Dan tersangka keempat dengan inisial RD tertangkap di Jember, Jawa Timur.
Dalam konferensi pers tersebut, Dwi Subagio menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan media grup WhatsApp untuk berkomunikasi satu sama lain. Mereka menjalankan aksinya dengan modus penyebaran file Apk melalui saluran ini.
Modus peretasan telepon seluler via aplikasi WhatsApp
Tersangka RJ dan IW memiliki peran sebagai otak di balik peretasan telepon seluler ini. Mereka tidak hanya memesan file Apk yang akan mereka sebar, tetapi juga terlibat dalam meretas telepon seluler korban.
“Kedua tersangka yang merupakan bapak dan anak ini merupakan pelaku peretasan terhadap telepon seluler Kapolda Jawa Tengah,” ujar Dwi Subagio.