Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

50 Bacaleg PDI Perjuangan Datangi KPUD Demak, Serahkan Syarat Calon Legislatif Tahun 2024

×

50 Bacaleg PDI Perjuangan Datangi KPUD Demak, Serahkan Syarat Calon Legislatif Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Bacaleg PDI Perjuangan
50 Bacaleg PDI Perjuangan menggunakan transportasi bendi menuju kantor KPUD Demak untuk menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Demak di Pemilu 2024 mendatang, Kamis, (11/5/2023). (Wisnu Budi/beritajateng.tv).

Sebelum menuju gedung KPUD, lanjut FBS, rombongan terlebih dahulu melakukan ziarah ke makam raja-raja Demak di kawasan Masjid Agung Demak. Sembari meminta restu agar proses penyerahan berkas bacaleg berjalan lancar. Serta PDIP kabupaten Demak memenangkan Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Kita ziarah dulu ke makam raja-raja Demak sebelum ke KPUD Demak. Restu leluhur itu penting semoga berjalan lancar,” tutur FBS.

Dari 50 Bacaleg PDIP kabupaten Demak sebanyak 19 calon anggota legislatif merupakan perempuan. Hal ini sesuai aturan syarat kuota perempuan yakni 30 persen atau melebihi dari syarat kuota.

“Kita mendaftar seratus persen atau 50 orang. 19 bacaleg merupakan perempuan dan kita targetkan mendapat 22 kursi di tahun 2024,” tegas FBS.

Sementara itu, menurut Komisioner KPUD Demak Bambang Setya Budi. Ia secara resmi menerima 50 berkas nama bacaleg dari PDIP untuk selanjutnya melakukan tahapan verifikasi berkas.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan