SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan akan segera melakukan pengisian delapan posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pengisian jabatan tersebut akan Pemkot lakukan melalui sistem manajemen talenta yang kini mulai Pemkot Semarang terapkan.
Hal itu Agustina sampaikan usai melantik dan merotasi sembilan pejabat eselon II di Balaikota Semarang pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menyebut Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) tengah menyiapkan perencanaan serta jadwal pengisian jabatan yang kosong.
“BKPP akan menyusun perencanaan dan time frame untuk proses pengisian jabatan yang masih kosong di Pemkot Semarang. Metodenya akan segera kami rilis karena kami sudah mendapat izin untuk menggunakan sistem Manajemen Talenta,” ujar Agustina.
BACA JUGA: Walikota Lantik dan Rotasi 9 Pejabat Eselon II Pemkot Semarang, Berikut Daftar Namanya
Ia menambahkan, Pemkot Semarang akan memilih metode terbaik agar proses seleksi berjalan transparan dan objektif. Meski begitu, ia tetap berharap adanya partisipasi dari kalangan akademisi dan pihak luar pemerintahan dalam seleksi terbuka tersebut.
“Saya ingin ada unsur akademisi yang dilibatkan agar proses seleksi tidak hanya melihat kemampuan teknis calon pejabat. Tetapi juga kesesuaian mereka dengan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono mengatakan, pengisian jabatan kosong akan dilakukan secara bertahap mulai dari level pimpinan utama hingga jabatan pengawas.
Ia menegaskan, Pemkot Semarang telah mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan sistem manajemen talenta berbasis teknologi informasi.
“Alhamdulillah, Kota Semarang sudah diizinkan menggunakan manajemen talenta di semua level jabatan. Kami juga akan menggandeng akademisi yang ahli di bidang manajemen dan bisnis untuk menyeleksi kader terbaik,” ujarnya.
Menurut Joko, delapan jabatan yang masih kosong saat ini berada di sejumlah dinas strategis.
Berikut delapan jabatan Kepala OPD Kota Semarang yang masih kosong :
1. Dinas Perhubungan.
2. Dinas Komunikasi dan Informatika.
3. Dinas Pendidikan.
4. Dinas Sosial.
5. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
6. Badan Pendapatan Daerah.
7. Direktur RSUD Wongsonegoro.
8. Selain itu, jabatan Kepala Dinas Perindustrian juga akan segera kosong karena pejabatnya akan memasuki masa pensiun pada 1 November mendatang.
“Beberapa posisi kosong ini segera ada pengisian agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Dengan penerapan sistem manajemen talenta, Pemkot Semarang berharap proses pengisian jabatan akan lebih cepat, transparan, dan berbasis kompetensi. Sehingga pejabat yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik. (*)
Editor: Elly Amaliyah





