Jateng

‎Sampai Oktober, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Semarang Tembus 264 Kasus

×

‎Sampai Oktober, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Semarang Tembus 264 Kasus

Sebarkan artikel ini
‎Sampai Oktober, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Semarang Tembus 264 Kasus
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Pranyoto. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Angka kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Semarang sampai Oktober ini mencapai 264 kasus.

Dari jumlah tersebut kekerasan dalam rumah tangga (perempuan) mencapai 109 kasus, dan kekerasan kepada anak 88 kasus.

Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 159 korban kekerasan adalah perempuan dewasa, 100 anak perempuan, 21 orang korban anak laki-laki.

Perbandingan kasus dari tahun sebelumnya, jumlah kasus cenderung menurun karena ada 336 kasus kekerasan kepada anak yang paling tinggi, dengan 167 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga ada 112 kasus.

Namun berdasarkan tindak kekerasan yang terjadi, kekerasan fisik masih mendominasi dengan 109 kasus, di susul dengan kekerasan seksual sebanyak 105 kasus.

BACA JUGA: KDRT Anak oleh Ibu Tiri di Banyumanik, DP3A Koordinasi Penanganan dengan Provinsi 

“Dari kasus kekerasan yang kami temukan memang beberapa tidak tahu bagaimana itu masuk kekerasan verbal atau seksual,” kata Kepala DP3A Kota Semarang, Pranyoto.

Dari informasi yang beredar, temuan kasus terbanyak ada di kecamatan Pedurungan, dengan jumlah total 25 kasus yang di dominasi 16 orang wanita dewasa sebagai korban.

Dia menerangkan, kekerasan seksual tidak hanya terjadi dengan fisik, namun bisa dengan tindakan verbal atau menyerang secara psikis.

“Misalnya saja cat calling, masuk dalam pelecehan ataupun kekerasan seksual secara verbal. Belum lagi kekerasan yang berbasis online,” tuturnya.

Bahkan dari data korban berdasarkan status perkawinan, mayoritas korbannya belum menikah, dengan jumlah 164 orang. Di susul 88 orang dengan status perkawinan tercatat. Dengan rentan usia remaja hingga dewasa.

“Kita coba maksimalkan kanal aduan yang bisa terlaksana secara daring ataupun kantor, serta siap melakukan pendampingan kepada korban,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp