Scroll Untuk Baca Artikel
JatengPolitik

80 Persen Petugas Pemilu di Jateng Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, KPPS Meninggal di Kendal Dapat Santunan Hingga 120 Juta

×

80 Persen Petugas Pemilu di Jateng Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, KPPS Meninggal di Kendal Dapat Santunan Hingga 120 Juta

Sebarkan artikel ini
Isnavodiar Jatmiko
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DI Yogyakarta, Isnavodiar Jatmiko saat ditemui di Kantor Disnakertrans Jateng, Kota Semarang, Rabu 21 Februari 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Ada 20-an peserta kecelakaan kerja yang sudah kita handle di RS, itu semua petugas KPPS,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ahmad Aziz membenarkan Jatmiko bahwa Jateng sebagai wilayah terbanyak yang petugas Pemilu-nya terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Paling banyak memang Jateng yang petugasnya terlindungi,” ungkap Aziz.

BACA JUGA: Geger Bendahara KPPS Gondol Uang Rp115 Juta Demi Game Online Ini, Endingnya Bikin Miris!

Kendati masa kerjanya hanya 30 hari atau 1 (satu) bulan, sambung Aziz, petugas Pemilu tetap mendaftarkan diri agar terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu tetap didaftarkan, walaupun hanya satu bulan (masa kerja), tetapi itu dapat (BPJS Ketenagakerjaan),’ jelasnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan