WONOGIRI, beritajateng.tv – Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, terancam saat akan mendaftarkan diri sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Hal tersebut karena nama sejumlah tenaga honorer ini dicatut menjadi anggota partai politik (parpol).
Kabarnya, mereka baru mengetahui namanya dicatut oleh parpol setelah memeriksanya di laman KPU, infopemilu.kpu.go.id.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wonogiri, Antonius Purnama Adi membenarkan hal ini. Ia mengaku sudah mendapatkan laporan ini.
”Iya (ada pegawai honorer yang di catut namanya oleh parpol). Kita sudah ingatkan ke Umpeg (Bagian Umum dan Kepegawaian) dengan adanya pengumuman rekrutmen PPPK ini. Kita instruksikan cek NIK-nya,” kata Anton.
BACA JUGA: Masuk Daftar Pelamar Prioritas PPPK 2024, Begini Cara Cek Data Honorer di Database BKN
Anton menjelaskan, jika tenaga honorer masih tercatat sebagai anggota parpol, mereka tidak bisa mendaftarkan diri sebagai PPPK. Sebab, data itu terhubung dengan data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).