SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, terkait insiden penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh seorang anggota polisi.
Meskipun belum menerima undangan resmi, Irwan menegaskan kesiapan hadir jika mendapat panggilan dari Komisi III DPR RI.
“Belum ada panggilan resminya. Pastilah [siap menghadiri panggilan],” tutur Irwan, beberapa waktu yang lalu.
Irwan menjelaskan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah terlibat dalam penyelidikan kasus ini.
BACA JUGA: Tewas Tertembak Polisi, Pupus Sudah Cita-cita Gamma Siswa SMKN 4 Semarang untuk Jadi Tentara
“Kompolnas dan Komnas HAM sudah memantau langsung ke Polda [terkait kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang],” ujar Kapolrestabes Semarang.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan agenda pemanggilan Kapolrestabes Semarang terjadwal pada Selasa, 3 Desember 2024.
Ia menyebut, langkah ini sebagai respons atas kasus yang menggemparkan masyarakat dan mencoreng citra Polri.