Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Dipanggil Sebagai Saksi, Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

×

Dipanggil Sebagai Saksi, Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Sebarkan artikel ini
Hendi KPK PDIP Buka Tahapan Penjaringan Pilwakot Semarang 2024, Simak Tanggalnya
Mantan Wali Kota Semarang sekalogus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Ellya/beritajateng.tv)

JAKARTA, beritajateng.tv – Mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi alias Hendi, hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2024.

Kehadirannya sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang saat ini, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Hendi mengaku telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB.

“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi, tapi enggak tahu itu undangannya. Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” tutur Hendi.

BACA JUGA: Desak KPK Rilis Nama Resmi Tersangka Korupsi Semarang, LBH Petir: SPDP Keluar, Tunggu Apa Lagi?

Selama menjabat dua periode sebagai Wali Kota Semarang (2016–2021 dan 2021–2022), Hendi mengaku memberikan keterangan soal kegiatan tertentu di Pemkot Semarang pada masa itu.

Sebelumnya, penyelidikan KPK berfokus pada dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa, pemerasan pegawai negeri untuk insentif pajak dan retribusi daerah, serta dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidikan ini mencakup periode 2023 hingga 2024.

BACA JUGA: Soal Pencegahan Korupsi di Semarang, Agustina: Undang Pihak KPK dan BPK dalam Pembuatan APBD

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan