Polda Jawa Tengah membenarkan tersangka kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma, Aipda Robig mendapat pembelaaan dari 7 pengacara.
Polisi mengatakan, hal tersebut menjadi hak Aipda Robig. Polda Jateng mengaku tak cawe-cawe membela. (*)