Mulai tahun 2025 pemerintah akan membeli hasil pertanian berupa gabah dan jagung dari petani yang tak terserap pasar. Harga pembelian juga sudah dipatok.
BACA JUGA: Tingkatkan Hasil Pertanian, Kementan Ajak Petani Grobogan Jawa Tengah Pakai Benih Padi Bersertifikat