Mulai tahun 2025 pemerintah akan membeli hasil pertanian berupa gabah dan jagung dari petani yang tak terserap pasar. Harga pembelian juga sudah dipatok.
BACA JUGA: Tingkatkan Hasil Pertanian, Kementan Ajak Petani Grobogan Jawa Tengah Pakai Benih Padi Bersertifikat
Yaitu gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram dan jagung seharga Rp5.500 per kilogram. Kementerian akan gandeng industri pengolah gabah dan jagung dalam pembelian. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





