SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi berhasil menangkap pelaku perusakan 17 pot di bundaran Kalibanteng, Semarang, Jawa Tengah.
Kendati demikian, pelaku masih menjalani observasi kejiwaan karena ada indikasi mengidap gangguan jiwa.
Mengutip dari Instagram @infokejadiansemarang, Satreskrim Polrestabes Semarang kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku perusakan 17 pot ukuran besar di Bundaran Kalibanteng Semarang Jawa Tengah.
Sebagai informasi, pelaku perusakan 17 pot ukuran besar di Bundaran Kalibanteng Semarang Jawa Tengah adalah MH atau TH (24 tahun) warga Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
BACA JUGA: Polisi Usut Perusakan 17 Pot di Bundaran Kalibanteng Semarang, Pelaku Masih Buron
Dalam pendalaman awal terhadap pelaku perusakan 17 pot ukuran besar di Bundaran Kalibanteng, ternyata karena soal percintaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan pelaku berinisial TA diamankan di dekat Masjid di Kalibanteng pada Senin, 10 Februari 2025 lalu. Pelaku merupakan warga Kabupaten Grobogan.
“Senin di amankan, warga Grobogan, dari pemeriksaan gangguan jiwa. Dari penyelidikan dan dari rekan-rekannya juga menyampaikan gangguan jiwa,” kata Andika.
Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Semarang untuk memeriksa kejiwaan pelaku di RSJ Amino Gondohutomo. Observasi akan berlangsung selama 14 hari untuk memastikan kondisi kejiwaan TA.
Insiden perusakan pot di Bundaran Kalibanteng terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025 pukul 19.30 WIB. Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo, mengonfirmasi bahwa rekaman CCTV milik Dinas Perhubungan menunjukkan seseorang sengaja memukul pot hingga hancur.
BACA JUGA: Dinas Perhubungan Kota Semarang Lakukan Skenario Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Kalibanteng
Kabarnya, petugas telah membersihkan area dan mengganti pot yang rusak dengan yang baru. Upaya ini bertujuan menjaga keindahan taman kota serta kenyamanan warga Semarang. (*)