Hukum & Kriminal

Satu Anggota Polresta Jogja Jadi Tersangka Kasus Kematian Darso, Keluarga Korban Tak Puas

×

Satu Anggota Polresta Jogja Jadi Tersangka Kasus Kematian Darso, Keluarga Korban Tak Puas

Sebarkan artikel ini
kasus ppds undip
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio (kiri) dan Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto (kanan) menjelaskan update kasus PPDS Undip. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus kematian Darso, warga Kecamatan Mijen Semarang, kini sudah menunjukkan titik terang. Polda Jateng telah menetapkan satu tersangka, yakni anggota Polresta Jogja.

Adapun kabar soal penetapan tersangka tersebut terungkap dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio. Ia mengatakan, sudah ada tersangka dalam kasus yang menimpa warga Kecamatan Mijen tersebut.

Dwi mengatakan tersangka merupakan anggota Polresta Jogja yang sebelumnya telah Polda Jateng periksa dalam kasus Darso.

“Nggih, betul,” kata Dwi.

BACA JUGA: Undang Pejabat Polda DIY, Penyidik Kantongi Nama Tersangka di Kasus Darso?

Sebagai informasi, penetapan tersangka ini disampaikan lewat Surat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskeimum) Polda Jateng perihal pemberitahuan penetapan tersangka dengan nomor B/520/II/RES.1.6/2025/Ditreskrimum. Surat itu sudah diterima keluarga Darso.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan