BLORA, 26/9 (BeritaJateng.tv) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah mengungkap 5 kasus curanmor dalam kurun waktu 20 hari.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi saat konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin (26/9/2022) menyampaikan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Candi, Polres Blora berhasil ungkap kasus curanmor sebanyak 5 kasus dan berhasil mengamankan 6 tersangka serta BB sebanyak 6 unit sepeda motor.
“Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Blora berhasil mengungkap 5 kasus dan mengamankan sebanyak 6 tersangka,” ucap Kapolres Blora.
Modus operandi nya, lanjut Kapolres, pelaku mengincar sepeda motor yang ditempat yang sepi, kemudian merusak kunci.
Ditambahkan Kapolres membeberkan, dalam ungkap kasus tersebut 2 kasus adalah merupatan target operasi (TO) dan 3 kasus adalah kasus non TO.
Enam pelaku curanmor itu yakni Suwanto (45) warga kecamatan Todanan, Blora dengan TKP di Cepu. Saliman (47) warga kecamatan Gunem, Rembang dengan TKP di Blora kota.
Sandiyono (40) warga kecamatan KKedungade, Bojonegoro, Jawa Timur dengan TKP di Cepu. Bima (34) warga kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban Jawa Timur dengan TKP di Cepu.