SEMARANG, beritajateng.tv – Peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan kini menghadapi kendala di tahap selanjutnya.
Pasalnya, situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bsu.kemnaker.go.id masih belum dapat masyarakat akses dan hanya menampilkan pemberitahuan “Segera Hadir” per Selasa, 17 Juni 2025.
Meski telah menerima notifikasi kelulusan melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO yang menyatakan “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU),” peserta belum bisa melanjutkan ke tahap pengecekan validasi data lebih lanjut.
Langkah selanjutnya usai lolos BSU 2025
Menurut prosedur yang berlaku, peserta yang telah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan masih harus menjalani tahap validasi data oleh Kemnaker sebelum dana BSU cair.
BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan melalui laman resminya, “Untuk validasi selanjutnya akan di lakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.”
Namun, jangan khawatir! Jika kamu sudah ternyatakan lolos verifikasi di situs BPJS Ketenagakerjaan, artinya data kamu sudah memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.