Jateng

Mediasi Kasus Video Viral Siswi SD ke Sekolah Lewat Bantaran Sungai Belum Ada Titik Temu

×

Mediasi Kasus Video Viral Siswi SD ke Sekolah Lewat Bantaran Sungai Belum Ada Titik Temu

Sebarkan artikel ini
siswi sd semarang
Mediasi kasus video siswi SD di Semarang yang berangkat sekolah lewat bantaran sungai belum membuahkan hasil. Jumat, 1 Agustus 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Mediasi antara dua pihak yang bersengketa terkait akses jalan menuju sekolah di Jalan Lamongan Selatan II, RT 7/RW 1, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, kembali berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Pertemuan yang Camat Gajahmungkur, Puput Widhiatmoko Hadinugroho fasilitasi bersama jajaran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) belum membuahkan keputusan final.

Namun, pembahasan sejumlah opsi telah berlangsung, utamanya demi kenyamanan dan keselamatan anak yang sempat viral karena harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah.

Widhiatmoko menyampaikan bahwa kedua belah pihak, yakni keluarga Juladi Boga Siagian dan Sri Rejeki, telah hadir dalam mediasi tersebut.

“Walaupun pertemuan pagi ini belum ada solusi karena Bu Sri Rejeki masih bersikukuh untuk menutup akses, kami akan menunggu satu-dua hari ke depan. Harapannya akses sekolah bisa dibuka, dan anak bisa bersekolah dengan nyaman,” ujarnya usai mediasi di Kelurahan Bendan Ngisor pada Jumat, 1 Agustus 2025.

BACA JUGA: Tanggapi Video Viral Siswi SD Semarang Berangkat Sekolah Lewat Bantaran Sungai, Camat: Karena Permasalahan Orangtua

Penawaran dua opsi solusi dalam forum mediasi adalah, pertama, membuka gerbang yang menjadi jalur akses dengan syarat hewan peliharaan berupa anjing milik keluarga Juladi tidak dibiarkan berkeliaran. Kedua, opsi relokasi atau pindah kontrak sementara bagi keluarga Juladi hingga proses hukum selesai.

Kuasa hukum Sri Rejeki, Roberto Sinaga, mengapresiasi upaya pemerintah memfasilitasi mediasi. Namun menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan kliennya.

“Opsi pertama dan kedua masih harus didiskusikan lebih lanjut, termasuk syarat-syarat teknisnya. Saya pribadi lebih mendukung opsi kedua, karena ini soal kenyamanan dan perlindungan psikologis anak,” ungkap Roberto.

Ia juga menyayangkan viralnya kasus ini di media sosial yang melibatkan anak secara langsung.

“Masalah ini persoalan antara orang dewasa. Tidak semestinya anak jadi korban eksploitasi untuk kepentingan apapun. Kita harus jaga anak dari dampak traumatik,” imbuhnya.

Sementara itu kuasa hukum Juladi, Tommi Sarwan Sinaga akan memastikan kliennya untuk menyanggupi syarat-syarat yang terajukan yaitu mengurung anjing-anjing peliharaannya agar tidak dilepasliarkan di lingkungan kampung.

Kemudian pihak Juladi harus merapikan barang-barang bekas miliknya yang berada di sekitar garasi atau tempat parkir kos Sri Rejeki. Tommi juga menyebut bahwa hasil mediasi ini belum ada titik terang.

“Sebenarnya sudah hampir mengerucut tapi keputusan belum kami temukan gitu. Pihak Bu Sri Rejeki masih butuh waktu untuk memikirkan apakah akan dibuka atau opsinya bagaimana, tadi belum diputuskan itu,” ujarnya.

Permasalahan anjing peliharaan tersebut menjadi salah satu isu sensitif yang memicu keresahan warga sekitar. Menurut laporan warga ke perangkat kelurahan dan Babinkamtibmas, ada kekhawatiran soal gangguan lingkungan dari hewan peliharaan yang berkeliaran.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan