SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang janda bernama Ika Rahmawati (43) di Perumahan Banjardowo Baru, Karangroto, Kecamatan Genuk, Semarang.
Pelaku yang berinisial LL (30), warga Tambra Dalam, Semarang Utara, ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Genuk dan Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada Sabtu, 20 September 2025 dinihari di sebuah rumah kawasan Candi Penataran, Kalipancur.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan penangkapan pelaku dan memastikan bahwa LL telah di tetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditangkap, sudah ditetapkan tersangka, dan sudah kita tahan,” kata Andika dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa, 23 September 2025.
Motif Pembunuhan: Gadai Motor
Andika menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini terkait dengan masalah gadai. Ika Rahmawati diketahui sehari-hari mengelola usaha gadai barang, termasuk sepeda motor.
BACA JUGA: Warga Mlatibaru Semarang Tersangka Pembunuhan Kacab BRI, Ketua RT: Dia Tertutup dan Misterius
LL, yang pernah menggadaikan motor Honda Beat miliknya di tempat Ika, sempat menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menebus motornya dengan harga Rp5 juta.
Pada Kamis, 18 September 2025, pelaku mendatangi rumah korban untuk menebus motor tersebut. Namun, pertemuan yang seharusnya berlangsung lancar justru berakhir dengan cekcok antara keduanya.
LL yang emosi, kemudian mencekik Ika hingga tewas. Tidak hanya membunuh, pelaku juga membawa kabur motor Honda Beat serta perhiasan milik korban.
Peristiwa Tragis Terjadi Saat Rumah Kosong
Pembunuhan itu terjadi saat rumah korban sedang dalam keadaan sepi. Adik korban yang bekerja sebagai ojek online tengah tidak berada di rumah saat kejadian berlangsung.
Hal ini memberi kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya dengan leluasa.
Setelah berhasil menghabisi nyawa Ika, LL kabur membawa barang-barang milik korban, meninggalkan suasana pilu di rumah yang kini telah menjadi tempat peristiwa tragis tersebut.
Kerja Sama Polsek Genuk dan Resmob Polrestabes Semarang
Tim gabungan Polsek Genuk dan Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus ini melalui serangkaian penyelidikan intensif.