Jateng

Tak Butuh Modal Banyak, Dinkop UKM Minta Kopdes Merah Putih di Jateng Bisnis Laku Pandai atau Agen Pos

×

Tak Butuh Modal Banyak, Dinkop UKM Minta Kopdes Merah Putih di Jateng Bisnis Laku Pandai atau Agen Pos

Sebarkan artikel ini
Laku Pandai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ant)
Laku Pandai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kendala permodalan jadi alasan utama mengapa tak sedikit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang belum beroperasi di Jawa Tengah.

Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha, Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Jawa Tengah, menyebut sudah ada 8.523 KDMP dan KKMP yang sudah berbadan hukum di Jawa Tengah. Hanya saja, dari 8.523, hanya ada 3.308 KDMP maupun KKMP yang baru beroperasi.

Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Jawa Tengah, Desy Arijani, menyebut, alasan lima ribu lebih KDMP dan KKMP belum beroperasi di Jawa Tengah ialah permodalan.

“Yang belum operasional itu ya biasanya alasan mereka kan modalnya terbatas, sehingga belum ada modal. Makanya Dinas Koperasi itu kemarin berupaya untuk bagaimana mereka setidaknya membuka dululah satu gerai gitu,” ujar Desy saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Kamis, 2 Oktober 2025.

Desy menjelaskan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, ada 7 (tujuh) gerai yang bisa KDMP buka, yakni kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, sistem pergudangan (cold storage), dan sarana logistik.

Menurutnya, tujuh gerai itu bisa menjadi opsi yang pengurus KDPM maupun KKMP pilih di tengah keterbatasan modal.

“Karena kan sesuai dengan Inpres itu, mandatnya ada tujuh gerai. Pertama itu kantor koperasi, kedua gerai sembako, lalu cold storage atau pergudangan, gerai apotek desa, terus klinik desa, kemudian simpan pinjam atau potensi yang lain. Kan seperti itu,” sambungnya.

BACA JUGA: Dari Kursi Komisaris ke Pusaran Kasus Korupsi, Ini Sosok Iwan Lukminto

Selain tujuh gerai di atas yang bentuk bisnisnya fisik, Desy mengaku Dinas Koperasi UKM telah mengusulkan kepada KDMP dan KKMP untuk membuka usaha yang tak memerlukan banyak modal maupun tempat. Salah satunya ialah dengan menyediakan Laku Pandai.

“Kalau alasannya karena keterbatasan modal, sebenarnya kami dari Dinas Koperasi kan sudah memberikan jalan keluarnya. Dalam artian usaha apa sih yang bisa dibuka oleh KDMP tetapi modalnya itu tidak banyak, gitu kan. Akhirnya kita mengusulkan untuk Laku Pandai dan itu yang paling mudah,” sambung Desy.

Sebagai informasi, Laku Pandai merupakan program di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebuah layanan keuangan tanpa kantor yang bertujuan menyediakan layanan perbankan dan keuangan lainnya kepada masyarakat. Utamanya di daerah terpencil melalui kerjasama dengan agen dan didukung teknologi informasi.

Adapun program tersebut memungkinkan masyarakat melakukan transaksi seperti pembukaan rekening, setor tunai, tarik tunai, dan pembayaran melalui agen Laku Pandai, serta menyediakan produk keuangan dasar seperti tabungan dan kredit mikro.

Terlebih, kata Desy, bisnis Laku Pandai jika bekerja sama dengan Bank Jateng tak memerlukan modal.

“[Laku Pandai] ada kerja sama dengan Bank dan BRI, nah BRI Link itu juga Laku Pandai. Kenapa Laku Pandai? Awalnya Laku Pandai dengan Bank Jateng itu sekitar Rp3 juta modal awal, tetapi karena komitmen KDMP bisa sukses, makanya Bank Jateng itu akhirnya [modal awal] Rp0,” terangnya.

“Jadi, kalau KDMP yang ingin Laku Pandai itu cuma diwajibkan membuka rekening saja dengan uang Rp50 ribu, buka rekening atas nama KDMP, itu sudah bisa menjalankan Laku Pandai,” sambung Desy.

BACA JUGA: Gerakan Pemuda Marhaenisme Dukung Andika-Hendi, Rukma Setyabudi: Rekam Jejaknya Bagus, Tak Pernah Ada Kasus

Selain dengan Bank Jateng, tutur Desy, KDMP juga bisa membuka rekening di BRI untuk menjalankan bisnis Laku Pandai.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan