SEMARANG, beritajateng.tv – Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo atau Onad kembali menjadi sorotan publik. Aparat Polda Metro Jaya menangkapnya pada Jumat (31/10/2025) sore di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial B yang berada bersamanya.
Berikut Kronologi lengkap penangkapan Onad karena kasus penyalahgunaan narkoba:
Penangkapan Onad di Ciputat Timur Berawal dari Pengembangan Kasus di Sunter, Polisi Temukan Ganja dan Ekstasi di Lokasi
Penangkapan Onad berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Dua hari sebelum kejadian, Rabu (29/10/2025), polisi lebih dulu menangkap seorang pria di Sunter, Jakarta Utara, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pria tersebut, penyidik menemukan jejak yang mengarah kepada Onad dan perempuan B.
BACA JUGA: Kasus Narkoba Melonjak, Kejari Semarang Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Dalam operasi lanjutan di Ciputat Timur, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka: satu pria di Sunter dan dua orang di lokasi Onad.
Identitas pria dari Sunter masih dirahasiakan karena proses penyelidikan belum selesai.
Saat penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis ganja serta ekstasi yang sudah habis dan diduga telah dikonsumsi.
Seluruh barang bukti kini berada dalam kendali penyidik. Polisi terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing tersangka.












