Hukum & Kriminal

Tersangka Deepfake Pornografi Chiko Akan Diperiksa Polda Jateng Besok Kamis, Undip Telah Periksa Secara Internal

×

Tersangka Deepfake Pornografi Chiko Akan Diperiksa Polda Jateng Besok Kamis, Undip Telah Periksa Secara Internal

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Brangsong | Juliant Iko
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 16 September 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah akan memeriksa Chiko Radityatama Agung Putra, tersangka kasus konten pornografi berbasis teknologi deepfake, pada Kamis 13 November 2025.

Mahasiswa Undip itu dugaan kuat membuat dan menyebarkan video pornografi yang menampilkan wajah sejumlah siswi dan guru SMAN 11 Semarang.

“Rencana besok Kamis akan berlangsung pemeriksaan terhadap Chiko selaku tersangka. Dan pemanggilan sudah di lakukan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu 12 November 2025.

Polisi menetapkan Chiko sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Senin 10 November 2025. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk Chiko sendiri, sebelum akhirnya menaikkan statusnya menjadi tersangka.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan