SEMARANG, beritajateng.tv – Fakta baru kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang yang menewaskan 16 orang terungkap. Polda Jawa Tengah menduga SIM B1 Umum milik sopir bus, Gilang Ihsan Faruq (22), palsu.
Dugaan itu diungkap oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes M. Pratama Adhyasastra, dalam sesi tanya jawab Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 30 Desember 2025.
“SIM yang kami temukan ini sedang kami kembangkan [bahwa] keluar di Padang, Sumatera Barat. Namun kami dalami, hasil penelusuran mungkin kami duga, kami duga SIM-nya itu mungkin palsu. Ini kami sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat,” ujar Pratama.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Pratama menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat. Secara lisan, kata dia, kepolisian setempat menyatakan SIM tersebut tidak pernah diterbitkan.
“Kami sudah menyurat ke Direktorat Lantas Polda Sumatera Barat dan itu sudah secara lisan Polresta Padang nyatakan tidak ada, tidak pernah mengeluarkan,” jelasnya.
BACA JUGA: Fakta Baru Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak, Polda Jateng Duga SIM Sopir Palsu
Untuk memperkuat dugaan tersebut, penyidik juga akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik. “Kemudian juga sudah ada pengakuan. Untuk memperkuat, akan kami kirim ke Labfor,” sambung Pratama.
Kendati demikian, Pratama menegaskan pendalaman dugaan SIM palsu tersebut tidak menghapus proses hukum atas kecelakaan maut yang terjadi.
“Ini tidak akan menghapus pelanggaran yang sudah dia lakukan. Kami tetap dalami Pasal 310-nya. Setelah itu nanti akan kami lanjutkan dengan kegiatan-kegiatan lainnya,” tegasnya.













