Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

5 Pelaku Curras Gunakan Senpi di Batang Dilumpuhkan Aparat Polda Jateng

×

5 Pelaku Curras Gunakan Senpi di Batang Dilumpuhkan Aparat Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curras di Batang Berhasil Dilumpuhkan. /foto: Steve Arie.

SEMARANG, 3/1 (BeritaJateng.tv) – Mengawali tahun 2023, Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng bersama dengan Satreskrim Polres Batang berhasil menangkap 5 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curras) yang beraksi di wilayah Batang.

Hal tersebut diungkapkan Dirkrimum Polda Jateng Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers ungkap kasus di Mako Ditreskrimum Polda Mapolda Jateng pada Senin, (2/1/2023).

Dalam keterangan persnya, sosok yang mendapat promosi jabatan sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri itu menuturkan, kelima pelaku beserta 1 orang lainnya yang masih buron, menjalankan aksinya dengan menggunakan senpi.

Mereka menggasak uang dan barang berharga dari rumah korban seorang pengusaha bernama Ahmad Tahrori atau yang akrab dikenal sebagai Kaji Pelet di Dk. Gerdu, Ds. Kluwih, Kec. Bandar, Kab. Batang, pada Kamis (22/12) malam.

Lima pelaku yang ditangkap tersebut berinisial, DS (30) warga Smg Timur, Kota Semarang, serta sejumlah warga Lampung antara lain FS (32) warga Kec. Pelawan, Kab. Sarolangun; AP (50) warga Way Serdang Kab. Mesuji; ACU (20) warga Gembong Kab. Pati; dan J (46) warga Kec. Penawar Lama, Kab. Tulang Bawang.

“Berkat kegigihan Satreskrim Polres Batang dibantu Jatanras Polda Jateng, kelima pelaku ini dapat kami tangkap pada hari Jumat kemarin di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” ujarnya.

Diungkapkan pula, bahwa para pelaku yang merupakan residivis ini saling mengenal saat menjalani hukuman di LP Kedungpane. Dalam aksinya tersebut, mereka berbagi tugas.

“Pelaku ini residivis ada yang dua kali bahkan pelaku asal Pati berinisial ACU residivis sudah empat kali. Dalam aksinya mereka masuk ke rumah korban dengan melompat tembok, lalu dengan berbekal 4 buah senpi rakitan, mereka mengancam dan melakukan kekerasan terhadap para korbannya,” ungkapnya.

Diuraikan bahwa kasus bermula pada Kamis (22/12) malam, para pelaku dengam mengendarai KBM Avanza abu-abu mendatangi rumah Kaji Pelet.

“Karena pagar rumah terkunci, para pelaku kemudian memasuki rumah korban dengan cara melompat tembok dan merusak pintu samping rumah menggunakan balok kayu,” tandas Djuhandani

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan