BLORA, beritajateng.tv – Sebanyak sepuluh daftar pohon bernilai penting telah tercatat dalam penilaian kegiatan Merti Kayon Blora 2026 yang telah berakhir Sabtu, 10 Oktober 2026.
Dewan juri telah menetapkan 10 pohon utama Merti Kayon Blora 2026 dari 38 peserta. Mereka mengirimkan dokumentasi pohon-pohon bernilai ekologis, konservasi, sejarah, budaya, dan tradisi dari berbagai wilayah Kabupaten Blora.
Eko Arifianto, salah satu dewan juri/kurator mengatakan 38 peserta berasal dari beragam latar belakang. Mulai dari perseorangan, pelajar, kelompok warga, karang taruna, hingga komunitas dan kelompok sadar wisata.
Menurutnya, karya-karya yang para peserta sampaikan, merekam keberadaan pohon-pohon besar di sejumlah wilayah. Di antaranya daerah Cepu, Kedungtuban, Jati, Blora, Kunduran, Jepon, Tunjungan, Banjarejo, Kradenan, hingga Todanan.
“Semuanya bagus, kami dewan juri hampir kebingungan untuk memilih. Namun kami tetap harus menentukan 10 pohon utama Merti Kayon Blora 2026,” kata Eko Arifianto, di Blora, Rabu, 14 Oktober 2026.
BACA JUGA: Relawan Jogo Kali Apresiasi Program Tanam Pohon Rutin untuk Jaga Sumber Air
Dokumentasi tersebut, kata dia, menjangkau berbagai ruang kehidupan masyarakat. Mulai dari kawasan sendang, makam, pasar tradisional, situs bersejarah, hingga lingkungan permukiman dan pedesaan.
Keberagaman peserta dan lokasi pohon yang peserta angkat menunjukkan bahwa warisan alam Blora tersebar di berbagai penjuru wilayah. Keberadaanaya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Eko Arifianto, berkata, setiap karya menghadirkan cerita, pengetahuan lokal, serta kepedulian terhadap keberadaan pohon. Terlebih pohon berfungdi sebagai penyangga ekosistem, sekaligus saksi perjalanan sejarah dan kebudayaan masyarakat.
Aspek Penilaian Pohon Merti Kayon Blora 2026
Dia mengatakan, dalam melakukan penilaian dewan juri/kurator mempertimbangkan lima aspek utama penilaian. Pertama, profil pohon, meliputi tinggi, lingkar batang, perkiraan usia, dan karakteristik pohon.
Kemudian, nilai ekologis dan konservasi. Ketiga, nilai sejarah, budaya, dan tradisi. Kempat, terkait keunikan dan kelangkaan. Kelima yakni kualitas foto dan video yang mendokumentasikan keberadaan pohon.





