DEMAK, 27/2 (beritajateng.tv) – Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu 2024 merupakan pintu masuk terdaftar atau tidaknya warga masyarakat menjadi pemilih pada pemilu 2024 nanti.
Warga yang sudah mempunyai hak pilih bisa hilang hak pilihnya manakala proses tahapan tidak berjalan dengan maksimal.
Hasil dari pantauan Bawaslu kabupaten Demak terdapat ada indikasi tidak maksimal dalam pengawasan, seperti halnya masih ditemukannya ketidakpatuhan pantarlih terhadap regulasi dalam melakukan tugas. Sehingga Bawaslu Demak menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pemilih Pemilu 2024.
Apel yang setiap senin dihadiri intern Bawaslu, pagi itu dipenuhi juga oleh jajaran pengawas ad hoc mulai dari panwaslu kecamatan sampai panwaslu Kelurahan/Desa.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu, Khoirul Saleh menekankan agar semua jajaran pengawas memastikan warga yang sudah memiliki hak, tercantum dalam daftar pemilih.