SEMARANG, 3/3 (beritajateng.tv) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bersiap menggelar sidang lima oknum anggotanya secara kode etik. Kelima oknum anggota tersebut diduga menjadi aktor KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.
“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW,” kata Kabidhumas melalui siaran pers yang diterima beritajateng.tv, Jumat (3/3/2023)
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” sambungnya
Aksi mereka, lanjut Kabidhumas, terpergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif