SEMARANG, 10/3 (beritajateng.tv) – Komplotan begal yang melakukan kekerasan terhadap driver taksi online diringkus jajaran Ditreskrimum Polda Jateng. Hal tersebut diungkapkan Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menuturkan empat orang diantara komplotan begal tersebut berasal dari Lampung, sementara satu orang berasal dari Klaten. Aksi begal ini dilakukan secara terorganisir.
“Setelah memesan taksi online, tersangka menodongkan senpi lalu memborgol dan memindahkan korban ke mobil milik tersangka,” tuturnya.
Kronologis peristiwa tersebut diawali dengan tersangka memesan taksi online menggunakan aplikasi maxim dan menunggu korban di SPBU Plesungan Surakarta pada Selasa malam, 28 Februari 2023. Kemudian pesanan tersebut diterima driver taksi online dengan tujuan ke sebuah mal di Kota Solo.